CIREBON, (22/07/2026) – Program TMMD Ke-129 yang diinisiasi oleh Kodim 0620/Kabupaten Cirebon pada tahun anggaran 2026 melaksanakan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat di Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nonfisik yang dilakukan bersinergi dengan Polresta Cirebon untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya narkoba.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., menjadi narasumber. Ia menjelaskan jenis-jenis narkoba dan efek negatifnya yang mencakup kesehatan serta kehidupan berkeluarga. Kompol Heri memberi dorongan kepada masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan agar peredaran narkoba dapat dicegah.
Menurut pernyataan Kompol Heri, penyalahgunaan narkoba telah memasuki wilayah pedesaan, sehingga berkurangnya partisipasi masyarakat dalam memerangi isu ini dapat membawa dampak yang signifikan. Keterlibatan semua elemen masyarakat nyatanya sangat diperlukan dalam menghentikan siklus peredaran narkoba.
Letkol Inf. Nizar Bachtiar, S.H., M.I.P., selaku Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, menyatakan bahwa program edukasi antinarkoba ini merupakan bagian integral dari upaya nonfisik TMMD. “Kami bertujuan untuk membangun masyarakat yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga mampu melindungi diri dan keluarganya dari ancaman narkoba, untuk mencapai hasil pembangunan yang lebih optimal,” jelas Dandim.
