Bintan – Dalam upaya mengoptimalkan manfaat Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026, Kodim 0315/Tanjungpinang melaksanakan beberapa kegiatan yang diharapkan dapat membantu rakyat. Salah satunya yang dilakukan pada Senin (27/7/2026), yaitu penyuluhan hukum dan bahaya narkoba kepada pelajar di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, bekerjasama dengan Polres Bintan dan BNNK Tanjungpinang.

Melalui penyuluhan ini, para siswa mendapatkan edukasi tentang pentingnya patuh terhadap hukum dan cara-cara menghindari perilaku menyimpang. Pemateri dari Polres Bintan menjelaskan tentang konsekuensi hukum yang dapat dialami oleh pelanggar serta dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba, yang mengancam kesehatan dan masa depan mereka.

Penyampaian materi dilakukan dengan cara yang interaktif, di mana para pelajar didorong untuk berpartisipasi aktif. Kegiatan ini bertujuan mendorong mereka menjadi generasi yang berkarakter baik dan mampu menjaga lingkungan sekolah mereka dari pengaruh narkoba.

Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., menyatakan bahwa penyuluhan hukum dan bahaya narkoba merupakan langkah strategis dalam mendidik generasi penerus bangsa. Dengan sinergi antara berbagai instansi, diharapkan akan menghasilkan individu yang cerdas dan berintegritas dalam menghadapi tantangan masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *