KUALA KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang berada dibawah Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melakukan upaya untuk mempercepat progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto, yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Pada hari Rabu, 29 Juli 2026, mereka memusatkan perhatian pada pemasangan plafon teras di bagian depan rumah tersebut.

Pekerjaan pemasangan plafon ini merupakan bagian dari tahap akhir rehabilitasi. Anggota Satgas TMMD bersama warga setempat terlihat bergotong royong, dengan menekankan pentingnya ketelitian agar hasil akhir dari pemasangan plafon tersebut terlihat rapi, tangguh, dan estetik.

Kerja sama yang erat antara anggota TNI dan masyarakat selama proses ini sangat terasa. Hal ini tidak hanya mempercepat proses penyelesaian sasaran fisik program TMMD, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat, menunjukkan solidaritas yang kuat di antara mereka.

Dengan terpasangnya plafon, hunian Bapak Walianto diharapkan akan memberikan kenyamanan lebih serta perlindungan dari cuaca ekstrem seperti panas dan hujan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup bagi keluarganya. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh sasaran RTLH tepat pada waktunya agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *