KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengintensifkan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani. Proyek ini menjadi salah satu fokus dalam program TMMD yang berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pada Rabu, 29 Juli 2026, perhatian utama tertuju pada pemasangan kerangka gelagar. Proses ini merupakan langkah krusial sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu memasang rangka dan atap bangunan.

Pelaksanaan kegiatan ini didukung sepenuhnya oleh masyarakat sekitar yang turut bergotong royong dengan anggota Satgas TMMD. Kerja sama ini tidak hanya mempercepat tahapan pembangunan, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan komunitas setempat.

Program RTLH yang diusung melalui TMMD merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam memfasilitasi masyarakat agar memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman. Dengan terus terjalinnya kerjasama, Satgas TMMD berkomitmen menyelesaikan keseluruhan sasaran fisik ini tepat waktu agar manfaat dari pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Desa Bandar Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *