Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada hari Kamis (30/7/2026), Tim Satgas TMMD melakukan proses pemasangan tiang untuk RTLH yang ditujukan bagi Bapak Masrani yang berada di Desa Bandar Raya.

Pemasangan tiang ini merupakan fase yang sangat penting dalam proses pembangunan sebuah rumah, karena tiang akan menjadi penopang utama struktur bangunan sebelum tahap pemasangan dinding dan atap dilakukan. Aktivitas ini jadi penanda menuju realisasi hunian yang lebih baik.

Kegiatan tersebut berlangsung di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Setiap langkah di dalam pekerjaan dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa kekuatan dan daya tahan bangunan dapat terjamin dengan baik.

Dengan adanya percepatan pembangunan oleh Tim Satgas TMMD, diharapkan RTLH untuk Bapak Masrani akan segera selesai dan berdiri kokoh. Hal ini tentunya akan memberikan hunian yang lebih sehat dan aman bagi keluarga yang menjadi penerima bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *