Kapuas – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan komitmennya untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, tim Satgas TMMD bersama warga setempat melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran keempat, milik Bapak Ilham, di Desa Bandar Raya.
Proses pembongkaran rumah ini merupakan langkah awal yang krusial sebelum proses pembangunan rumah baru dapat dimulai. Seluruh struktur bangunan yang lama dibongkar secara bertahap dengan tujuan agar renovasi rumah dapat dilaksanakan dengan aman dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dilaksanakan di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dengan melibatkan tenaga dari Satgas TMMD dan masyarakat sekitar yang bergotong royong dengan semangat tinggi. Kolaborasi antara tim dan warga ini menunjukkan solidaritas yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Dengan dimulainya tahapan pembongkaran ini, diharapkan bahwa pembangunan RTLH untuk keluarga Bapak Ilham dapat berjalan dengan lancar hingga penyelesaian. Sehingga, Bapak Ilham dan keluarganya segera memiliki hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni.
