Bandar Lampung, 31 Juli 2026 – Kolonel Arm Roni Hermawana, yang menjabat sebagai Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL, melakukan inspeksi terhadap pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Sudirin di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya.

Dengan ukuran 6 x 6 meter, rumah ini menjadi salah satu fokus dalam program TMMD tahun ini. Proses pembangunan dilakukan bertahap dengan selalu memperhatikan kualitas, ketepatan waktu, serta keamanan bangunan tersebut.

Kolonel Arm Roni Hermawana menyatakan bahwa membangun rumah yang layak huni adalah investasi sosial yang dapat memberikan pengaruh baik bagi masyarakat. Ini akan berkontribusi pada peningkatan kesehatan, kenyamanan, serta keamanan bagi keluarga penerima manfaat tersebut.

Melalui kerjasama yang solid antara Satgas TMMD dan masyarakat, diharapkan bahwa proses pembangunan RTLH ini dapat diselesaikan tepat waktu agar keluarga Bapak Sudirin segera dapat tinggal di rumah baru mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *