KAPUAS – Pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer yang merupakan bagian dari TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 semakin dipercepat. Pada Selasa (4/8/2026), Tim Satgas TMMD, bersama dengan warga setempat, melakukan penimbunan badan jalan di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian sasaran fisik yang menjadi prioritas, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada di pedesaan.

Dengan peningkatan kualitas badan jalan, masyarakat diharapkan dapat merasakan kemudahan dan keamanan dalam akses transportasi. Hal ini juga diyakini dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi desa melalui kelancaran distribusi produk pertanian dan hasil usaha warga.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan proyek menunjukkan antusiasme yang tinggi. Partisipasi warga setempat menjadi motivasi tersendiri bagi Tim Satgas untuk terus melanjutkan pekerjaan dengan semangat yang maksimal.

Program TMMD Ke-129 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat melalui semangat kerja sama, guna mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *