Manokwari Utara – Tim Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari bergerak cepat untuk menyelesaikan proyek rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara. Pada hari Minggu (17/5/2026), proses pembangunan telah mencapai fase penting yang dikenal sebagai pemilaran, yang merupakan bagian dari penyelesaian akhir bangunan.
Dalam tahap ini, para pekerja memasang kawat ram pada tiang kayu dan kemudian menambahkan campuran semen untuk memastikan bahwa pilar rumah memiliki daya tahan yang solid. Metode ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan struktur keseluruhan, sehingga rumah tersebut dapat bertahan lebih lama.
Koptu Suhardi Labinta terlihat bekerja sama dengan masyarakat setempat, saling membantu dalam menyelesaikan tugas ini dengan penuh kehati-hatian. Menurut salah satu anggota Satgas TMMD, pekerjaan pemilaran sangat krusial untuk memperkuat fondasi rumah yang dibangun.
“Pemasangan kawat ram dapat meningkatkan daya lekat semen, yang membuat struktur bangunan lebih kuat dan memberikan ketahanan lebih,” tuturnya. Selain itu, tahap yang sedang berlangsung ini juga berkontribusi pada penampilan rumah yang lebih teratur dan nyaman untuk dilihat, sejalan dengan semangat gotong royong yang depankan oleh Satgas TMMD bersama warga untuk memenuhi seluruh target RTLH tepat waktu.
