Bandar Lampung – Projek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Sudirin di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung telah berada di ujung penyelesaian.

Saat pelaksanaan TMMD ke-129 TA 2026 yang diselenggarakan oleh Kodim 0410/KBL pada Senin (10/8/2026), pembangunan rumah berukuran 6 x 6 meter ini telah menunjukkan kemajuan mencapai 97 persen.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat yang terus bahu membahu dalam menuntaskan tugas-tugas pembangunan.

Dengan pencapaian 97 persen, kini hanya tersisa beberapa aspek akhir yang perlu diselesaikan supaya rumah Bapak Sudirin bisa segera dimanfaatkan. Kolonel Arm Roni Hermawan, sebagai Dansatgas TMMD ke-129, mengingatkan akan pentingnya ketelitian dalam menyelesaikan setiap bagian meski hampir mencapai 100 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *