Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi sasaran 5 dalam kegiatan TMMD Reguler ke-129 TA 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada Kamis (6/8/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat melakukan pemasangan kalsibut dan lantai di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Langkah tersebut menandakan bahwa tahap rehabilitasi rumah telah beralih ke proses penyempurnaan interior. Pekerjaan ini dilaksanakan secara bertahap dengan prioritas pada kualitas hasil dari pembangunan yang diinginkan.

Satu hal yang menarik, setiap kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan yang kental. Komunitas lokal dan anggota Satgas TMMD saling membantu untuk memastikan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Program TMMD ini memperlihatkan upaya pemerintah dan TNI dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih baik, sekaligus membangkitkan semangat gotong royong di desa. Dengan terus berkembangnya progres, diharapkan RTLH Sasaran 5 segera rampung sehingga keluarga yang menerima manfaat dapat menikmati tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *