Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menjadi suatu bentuk kepedulian yang nyata dari TNI terhadap kebutuhan masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pada Jumat (7/8/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat kembali melaksanakan kegiatan pembangunan RTLH secara bergotong royong. Kehadiran para prajurit di lapangan bukan hanya untuk mempercepat penyelesaian proyek, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat kebersamaan antara tentara dan warga setempat.

Kerja sama ini menegaskan bahwa proyek pembangunan rumah dilaksanakan dengan semangat saling membantu. Masyarakat juga berperan aktif dalam setiap tahapan pengerjaan, menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.

Bagi Satgas TMMD, terlibat dalam pembangunan RTLH merupakan bentuk pengabdian mereka kepada masyarakat. Kehadiran TNI di tengah-tengah warga diharapkan mampu memberikan dampak positif, terutama bagi keluarga yang memerlukan tempat tinggal yang lebih layak. Selain menambah kualitas bangunan, kegiatan ini pun memperkuat ikatan antara TNI dan masyarakat, dengan komunikasi yang terjalin selama proses pembangunan menjadi modal berharga untuk memperkuat kemanunggalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *