KAPUAS – Progres pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Rini semakin terlihat jelas. Pada tanggal 29 Juli 2026, Satgas TMMD Reguler Ke-129 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan pemasangan kerangka gelagar, yang merupakan elemen krusial dalam struktur bangunan tersebut.

Lokasi kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Proses pemasangan kerangka gelagar dilakukan secara teliti demi memastikan kekuatan dari konstruksi rumah, sebelum melanjutkan ke tahap pembangunan berikutnya.

Kerja sama antara anggota Satgas dan warga lokal mencerminkan nilai-nilai gotong royong yang menjadi ciri khas dari program TMMD. Semangat kebersamaan ini berkontribusi besar dalam mempercepat proses pembangunan tanpa mengesampingkan aspek kualitas hasil kerja.

Diharapkan, pembangunan RTLH ini dapat memberikan tempat tinggal yang lebih baik bagi Ibu Rini dan keluarganya, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan. Program TMMD pun terus berkomitmen membantu masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang memperhatikan kebutuhan dasar warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *