Kapuas – Kerjasama gotong royong antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 dan masyarakat telah membuahkan hasil yang memuaskan. Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi target 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kini telah rampung dikerjakan dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen, pada Rabu (12/8/2026).
Keberhasilan dalam penyelesaian rumah tersebut merupakan hasil jerih payah kolaborasi personel Satgas dengan warga setempat, yang terlibat sejak awal pengerjaan. Setiap tahapan dilaksanakan secara kolektif dengan mengutamakan semangat kebersamaan dan perhatian terhadap kesejahteraan warga yang menerima bantuan.
Kedatangan RTLH sasaran 3 menjadi berita gembira bagi para penerima manfaat. Rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi kurang layak kini telah berubah menjadi lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan siap untuk dihuni.
Program RTLH melalui TMMD merupakan salah satu contoh nyata dari kepedulian TNI terhadap keadaan sosial yang dihadapi oleh warga di pedesaan. Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal serta mendukung kesejahteraan keluarga yang mendapatkan manfaat.
