Kapuas – Membangun semangat kebersamaan menjadi elemen kunci bagi upaya penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat untuk melanjutkan proses pembangunan rumah. Fokus kegiatan tersebut adalah pada pemasangan rangka plafon, yang dilakukan secara gotong royong untuk mempercepat tahapan pembangunan.
Partisipasi komunitas dalam pengerjaan RTLH menjadi aspek krusial dalam pelaksanaan program TMMD. Masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang merasakan manfaatnya, namun juga turut andil dalam proses pembangunan bersama tim Satgas.
Rasa kebersamaan dan kerja sama terlihat jelas selama pekerjaan berlangsung. Anggota Satgas dan penduduk saling mengulurkan bantuan dalam menyelesaikan tugas, menciptakan suasana persatuan yang kian kuat. Bagi Satgas TMMD, proyek RTLH bukan hanya sekadar kegiatan konstruksi, melainkan juga sarana untuk membangun hubungan sosial dan memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat. Diharapkan, kolaborasi ini dapat menjamin kelancaran pembangunan serta memberikan dampak positif bagi penduduk Desa Bandar Raya.
