Kapuas – Program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas berusaha untuk meningkatkan kehidupan hunian masyarakat. Di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, anggota Satgas bersama dengan warga setempat melanjutkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) program yang ditargetkan pada Jumat (7/8/2026).
Fokus kegiatan saat ini adalah pada pemasangan kalsibut, yang merupakan komponen penting dalam proses pembangunan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga. Dengan demikian, diharapkan setiap rumah yang dibangun dapat memenuhi standar kenyamanan dan kebutuhan penghuninya.
Para anggota Satgas berbaur dengan masyarakat setempat untuk secara langsung terlibat dalam proses pembangunan ini. Kehadiran prajurit di tengah masyarakat merupakan simbol dari komitmen membantu mempercepat realisasi pembangunan serta memastikan bahwa setiap sasaran fisik program TMMD mendapatkan perhatian yang memadai.
Kerja sama dalam bentuk gotong royong tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek, tetapi juga mempererat hubungan antara anggota TNI dan masyarakat. Program RTLH ini merupakan wujud kepedulian terhadap kondisi hunian, agar warga penerima manfaat dapat memiliki rumah yang layak, aman, dan nyaman dihuni.
