Kapuas – Upaya pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, sedang dipercepat oleh Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang bekerja sama dengan masyarakat setempat, Senin (10/8/2026).
Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah penimbunan badan jalan yang dilaksanakan secara bertahap. Dalam proses ini, anggota Satgas dan masyarakat ikut berkolaborasi untuk menyelesaikan pekerjaan di lokasi yang telah ditentukan.
Pembangunan jalan tersebut sangat berarti bagi warga Desa Bandar Raya, karena secara langsung akan mendukung kelancaran mobilitas sehari-hari. Dengan adanya infrastruktur jalan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam mengangkut hasil pertanian dan melaksanakan aktivitas lainnya.
Kegiatan TMMD ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, tetapi juga menunjukkan penglibatan aktif masyarakat dalam mendukung proyek ini. Keterlibatan warga dalam pengerjaan menjadi bukti nyata semangat gotong royong yang tumbuh di dalam komunitas, mendukung penyelesaian setiap tahap pembangunan dengan baik.
