Kapuas – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk Ibu Wahida melalui program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengalami kemajuan yang signifikan. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, tim Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat melakukan pemasangan kalsiboard di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.

Proses pemasangan kalsiboard ini merupakan langkah krusial dalam menyelesaikan pembangunan, guna memberikan dinding dan interior yang lebih tertata serta nyaman untuk ditinggali. Kegiatan ini menunjukkan perhatian serius dari anggota Satgas untuk memastikan bahwa setiap elemen bangunan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

Pelaksanaan pemasangan dilakukan secara bertahap, dengan perhatian khusus pada kualitas dan ketepatan setiap sambungan bahan. Dengan terus meningkatnya progres pembangunan, diharapkan RTLH yang dibangun dapat segera rampung, sehingga keluarga Ibu Wahida bisa segera menikmati tempat tinggal yang layak.

Program TMMD Reguler Ke-129 ini mencerminkan komitmen TNI dalam upaya memperbaiki kualitas hunian bagi masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, yang memerlukan sentuhan dan perhatian khusus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *