Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang bernaung di bawah Kodim 1011/Kuala Kapuas aktif mempercepat penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Desa Bandar Raya. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, anggota Satgas bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan pengecatan serta pemasangan lis plafon di rumah milik Bapak Walianto yang terletak di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian akhir renovasi atau tahap finishing. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa hasil akhirnya tampil rapi, kokoh, dan nyaman untuk ditinggali oleh pemilik rumah.

Kerja sama antara personel Satgas dan warga sangat terlihat, di mana mereka saling bergotong royong mulai dari pengecatan dinding hingga pemasangan lis plafon untuk memberikan sentuhan estetika pada interior rumah.

Dengan perkembangan yang semakin baik, diharapkan rumah Bapak Walianto dapat segera selesai dan bisa dihuni dengan kondisi yang lebih memadai. Program TMMD Reguler Ke-129 ini juga menunjukkan keseriusan TNI dalam berkontribusi terhadap peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui kegiatan pembangunan yang bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *