TULUNGAGUNG – Proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Muji di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, masih berlangsung. Pada hari Minggu (8/11/2026), tim Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 0807/Tulungagung melaksanakan pemlesteran pada dinding interior dan pengacian pada tiang teras rumah tersebut.

Pemlesteran interior dilakukan untuk menyiapkan permukaan dinding agar siap memasuki tahap akhir finishing. Sementara itu, pengacian pada tiang teras bertujuan untuk memperhalus permukaan dan sekaligus meningkatkan estetika tampilan bagian depan rumah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas untuk menyempurnakan setiap aspek bangunan yang direnovasi. Selain fokus pada interior, perhatian khusus juga diberikan pada area teras agar hunian terlihat lebih rapi dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.

Dengan pelaksanaan program TMMD ke-130, Kodim 0807/Tulungagung bertujuan untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak bagi warga serta memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *