Bandar Raya – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah memasuki tahap pembuatan kerangka atap pada Sabtu (1/8/2026). Tahapan ini sangat penting sebelum dilakukannya pemasangan atap dan penyelesaian struktur rumah.

Anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat secara terencana dalam menyelesaikan pembangunan, sambil tetap menjaga aspek ketelitian dan keselamatan kerja. Kolaborasi yang baik ini telah mendorong hasil pembangunan semakin cepat dan efisien.

Partisipasi masyarakat pada setiap step pembangunan mencerminkan tingkat kepedulian sosial yang tinggi serta memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat, sebuah nilai utama dalam program TMMD. Hal ini juga menunjukkan komitmen dalam membangun kebersamaan dan kerja gotong royong.

Dengan adanya pembangunan RTLH ini, diharapkan Ibu Rini segera dapat menghuni rumah yang lebih layak, dan masyarakat pun terus merasakan dampak positif dari Program TMMD sebagai langkah pemerataan pembangunan ke seluruh pelosok desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *