Kuala Kapuas – Upaya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Rabu (5/8/2026), Satgas TMMD bersama dengan masyarakat setempat melakukan pemasangan kerangka atap untuk RTLH Sasaran 3 yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.

Pemasangan kerangka atap ini menjadi tanda bahwa proyek pembangunan rumah telah memasuki tahap yang lebih maju dan semakin dekat dengan penyelesaian. Saat kerangka ini dipasang, perhatian khusus diberikan terhadap kualitas konstruksi untuk memastikan bahwa bangunan tersebut kokoh dan dapat bertahan dalam waktu yang lama.

Keterlibatan warga dalam setiap langkah pembangunan memberikan semangat tambahan bagi tim Satgas TMMD. Hal ini mendorong mereka untuk menyelesaikan proyek dengan standar yang tinggi demi memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.

Dengan adanya program rehabilitasi RTLH, diharapkan kualitas hidup masyarakat akan meningkat melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman. Kebersamaan yang terbentuk selama proses pembangunan ini merupakan salah satu pencapaian penting dari pelaksanaan TMMD di Desa Bandar Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *