Kuala Kapuas – Gerakan gotong royong menjadi pilar utama dalam pelaksanaan program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Minggu (9/8/2026).

Dalam kegiatan ini, anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sinergi yang terbangun terlihat dari partisipasi aktif warga beserta personel Satgas dalam setiap tahap pembuatan rumah ini.

Kedekatan yang terjalin di antara semua pihak tidak hanya mempercepat proses konstruksi, tetapi juga membawa nuansa kerja yang penuh keakraban. Setiap pekerjaan dilakukan dengan semangat kolaborasi yang menunjukkan pentingnya saling mendukung satu sama lain.

Proyek pembangunan RTLH ini adalah contoh nyata dari kontribusi TMMD dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan harapan rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni dapat diperbaiki menjadi lingkungan tinggal yang lebih aman, nyaman, dan layak dihuni. Selain itu, inisiatif ini juga menguatkan hubungan antara TNI dan masyarakat, menunjukkan bahwa pembangunan desa dapat terwujud melalui kerja sama yang erat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *