BOJONEGORO, – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang ke-129 untuk Anggaran Tahun 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik semata.

Lebih dari itu, upaya meningkatkan kapasitas serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat juga menjadi fokus utama yang terus dipacu. Dalam upaya tersebut, sinergi telah dilakukan bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro, yang menyelenggarakan sosialisasi tentang hukum dengan melibatkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, serta DPRD setempat.

Kepala Desa Kesongo, Kusnadi, menyatakan bahwa kehadiran program TMMD merupakan hasil perjuangan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat selama bertahun-tahun. Ia menegaskan, “TMMD tidak hanya untuk membangun infrastruktur, melainkan juga meningkatkan kualitas SDM lewat berbagai pelatihan dan penyuluhan. Warga harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, karena tidak akan datang lagi dalam waktu dekat.”

Dalam sosialisasi, Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Mohamad Arifin, menekankan pentingnya Pos Bantuan Hukum di tingkat desa sebagai medium untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru untuk membawa masalah kecil ke proses hukum pidana, mengingat beberapa perkara dapat diselesaikan melalui restorative justice. Pengetahuan dan kesadaran hukum yang baik akan membentuk masyarakat yang aman dan harmonis, ungkap Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *