KUALA KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berkomitmen untuk menyelesaikan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Walianto. Pada Rabu, 29 Juli 2026, anggota Satgas berkolaborasi dengan masyarakat setempat melanjutkan proses pemasangan plafon di bagian depan rumah tersebut.
Pemasangan plafon ini menjadi elemen akhir yang penting dalam proses finishing bangunan, yang bertujuan untuk menciptakan ruang yang lebih nyaman dan teratur, serta memberikan perlindungan tambahan dari faktor cuaca. Dengan demikian, hunian yang diperoleh dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya.
Partisipasi aktif dari warga Desa Bandar Raya dalam kegiatan ini menunjukkan semangat gotong royong yang kuat, di mana mereka mengerjakan proyek ini bersamaan dengan anggota Satgas TMMD. Kerjasama yang terjalin antara masyarakat dan Satgas ini menjadi pendorong utama untuk mempercepat setiap tahapan penyelesaian pembangunan.
Program RTLH merupakan inisiatif TNI melalui TMMD yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak serta meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga yang menerima bantuan. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menjamin bahwa semua tahap pekerjaan akan selesai sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan kualitas, sehingga manfaat dari pembangunan ini dapat dirasakan dalam jangka panjang.
