Bandar Lampung – Proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Hendi yang berlokasi di Jalan Mata Air, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, menunjukkan kemajuan yang membanggakan.
Pada Rabu, tanggal 12 Agustus 2026, para anggota dari Satgas TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL, bersama Babinsa dari semua Koramil, melanjutkan proses kerja pada rumah berukuran 6 x 6 meter itu.
Program RTLH ini menjadi fokus utama dalam rangkaian kegiatan TMMD karena langsung mengenai kebutuhan esensial masyarakat. Rumah berperan tidak hanya sebagai tempat tinggal namun juga mendukung keluarga dalam menciptakan kehidupan, menjaga rasa aman, dan berkumpul di dalam satu atap.
Program ini diharapkan dapat memberikan perbaikan secara bertahap terhadap keadaan tempat tinggal masyarakat agar menjadi lebih layak, aman, dan nyaman. Dansatgas TMMD ke-129 Kolonel Arm Roni Hermawan memberikan instruksi kepada seluruh personel untuk terus berupaya maksimal sembari memperhatikan kualitas di setiap tahap pembangunan.
